Pemkab Klungkung dan DJP Bali Bentuk Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak

SHARE
Penguatan sinergi dilakukan melalui pertukaran data dan koordinasi lintas instansi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KLUNGKUNG, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Bali terus memperkuat sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Bersama Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kantor Wilayah DJP Bali, Denpasar, Selasa (19/5).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali, Darmawan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali.

Melalui pembentukan tim bersama ini, kedua belah pihak sepakat memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta mendorong efektivitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak.

Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung.