Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Perbaikan Tata Kelola Desa dan Penguatan Perlindungan Sosial

SHARE
Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen memimpin rapat Komisi

SINGARAJA, SINGARAJANOW — Komisi IV DPRD Buleleng menyoroti berbagai aspek pembangunan daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah terkait pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025. Rapat yang digelar di Ruang Komisi IV pada Senin (20/4/2026) ini melibatkan Dinas PMDPPKB, Dinas Sosial P3A, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen, menekankan pentingnya penguatan pembangunan berbasis desa sebagai fondasi peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menilai, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu dioptimalkan agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan krama desa. Selain itu, peningkatan kualitas aparatur desa juga dinilai krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Di sisi lain, program pembangunan sumber daya manusia seperti pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan penanganan stunting tetap menjadi perhatian utama. Namun demikian, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan belum maksimalnya pengelolaan potensi desa.

Dalam pembahasan bersama Dinas Sosial P3A, Komisi IV juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan dan persoalan sosial di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, DPRD mendorong penguatan fasilitas perlindungan seperti Rumah Aman serta pengembangan Rumah Singgah untuk memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendorong optimalisasi Rumah Aman dan pengembangan Rumah Singgah sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta penanganan terhadap masyarakat dengan kondisi khusus, khususnya dalam menghadapi kasus kekerasan dan permasalahan sosial yang masih tinggi,” ujar Nyoman Sukarmen.

Selain itu, pengawasan terhadap lembaga sosial seperti panti asuhan juga menjadi perhatian, termasuk perlunya seleksi yang lebih ketat dalam proses perizinan serta keterlibatan berbagai pihak dalam sistem pengawasan.

Sebagai bentuk inovasi layanan, Dinas Sosial P3A turut menghadirkan program pengaduan berbasis WhatsApp bernama “Besti” yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kasus sosial secara cepat dan aman.

Menutup rapat, Komisi IV DPRD Buleleng menegaskan pentingnya langkah preventif dari pemerintah daerah dalam menekan kasus sosial, termasuk memastikan sistem pengaduan publik berjalan efektif, responsif, dan terintegrasi.

“Ke depan, pemerintah daerah harus lebih antisipatif dalam mencegah terulangnya kasus serupa, dengan memastikan kanal pengaduan seperti call center benar-benar berfungsi optimal, mudah diakses, dan didukung sistem penanganan yang cepat serta terpadu,” tegasnya.