123 CPNS Buleleng Resmi Diangkat Menjadi PNS, Bupati Sutjidra Tekankan Etos Kerja dan Pelayanan Prima

SHARE
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS Formasi 2024 menjadi momentum penguatan integritas, profesionalisme, serta adaptasi ASN terhadap transformasi digital.

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Sebanyak 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Senin (15/6).

Dari total 123 PNS yang diangkat, terdiri atas 3 tenaga kesehatan dan 120 tenaga teknis yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan seluruh peserta ke dalam Jabatan Fungsional.

Dalam arahannya, Bupati I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, ASN yang baru dilantik diminta menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, serta loyalitas terhadap tugas dan institusi.

“Mulai hari ini saudara-saudara resmi menjadi ASN Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kami berharap saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan prestasi dan dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Bontihing tersebut mengingatkan pentingnya kesiapan ASN menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital birokrasi. Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif hanya dapat terwujud apabila ASN mampu beradaptasi dengan perubahan serta memanfaatkan teknologi secara optimal.

“ASN saat ini dituntut bekerja cepat, tepat, responsif, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun melalui integritas, disiplin, etika kerja yang baik, dan pelayanan yang berkualitas,” ujar Bupati Sutjidra.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang diangkat telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024 menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pengangkatan 123 PNS Formasi Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Kami berharap para PNS yang hari ini diambil sumpahnya mampu bekerja cepat, tepat, responsif, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tutupnya.