DPRD Buleleng Soroti Target PAD 2027, Penggalian Potensi Daerah Diminta Lebih Maksimal

KUA-PPAS 2027 disepakati, DPRD tekankan target pendapatan harus realistis sekaligus membuka ruang fiskal bagi pembangunan Buleleng
SINGARAJA, SINGARAJANOW-Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kabupaten Buleleng dalam menyusun arah kebijakan anggaran Tahun 2027. Dewan meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi daerah yang masih dapat dikembangkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM., usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Ngurah Arya menilai pembahasan KUA-PPAS hingga nantinya berlanjut pada pembahasan APBD harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, kondisi PAD Buleleng perlu menjadi salah satu pijakan dalam menentukan kemampuan fiskal serta arah pembangunan daerah.
“Kuncinya PAD dulu. PAD kita sudah turun, sehingga nanti lebih lanjut kita bahas dalam APBD, termasuk ke mana arah pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah. Proses kemarin cukup panjang karena teman-teman di DPRD juga bersikap hati-hati. Kita ingin ada upaya penambahan PAD yang nilainya hampir Rp45 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menetapkan target yang tinggi. Pemerintah perlu melihat potensi riil yang tersedia serta berbagai indikator ekonomi agar pendapatan yang direncanakan tetap dapat direalisasikan.
Menurutnya, pengembangan sumber pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan kondisi makro ekonomi, khususnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan demikian, kebijakan peningkatan pendapatan tetap memiliki dasar yang realistis.
“Ada substansi yang harus kita pegang. Ketika kita berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai rujukan, kita juga harus melihat dari mana sumber pendapatan itu bisa digali. Banyak opsi yang diajukan, tetapi memang ada yang terkendala Surat Edaran Gubernur maupun kewenangan perizinan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Untuk itu, Ngurah Arya mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak hanya menunggu, tetapi ikut memfasilitasi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan proses perizinan.
Ia menilai percepatan fasilitasi tersebut penting karena masih terdapat potensi ekonomi Buleleng yang dapat dikembangkan dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Kita minta lintas OPD bisa memfasilitasi masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan perizinan. Potensi kekayaan yang dimiliki Buleleng harus bisa kita gali secara maksimal sehingga ruang fiskal kita juga semakin kuat,” tegasnya.
Terkait besaran target pendapatan yang telah disepakati, Ngurah Arya menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin menetapkan angka yang terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi daerah. Target harus disesuaikan dengan kondisi aktual dan tetap mengacu pada arah pembangunan dalam RPJMD.
“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk. Pemerintah menetapkan target berdasarkan perkembangan situasi, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung adanya komponen pendapatan yang secara situasional tidak selalu memberikan tambahan fiskal secara signifikan, salah satunya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari sektor hotel dan restoran.
Sementara itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang disampaikan Anak Agung Widya Putra. Setelah itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai prioritas.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Sutjidra.
Bupati menilai kesepakatan yang telah dicapai menjadi landasan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.602.460.986.089, atau mengalami kenaikan sekitar Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dibandingkan rancangan awal.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2.687.460.986.089, turun sekitar Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dari pengajuan awal.
Dengan komposisi tersebut, postur KUA-PPAS APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp85 miliar. Defisit tersebut dirancang untuk ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan daerah.
Sutjidra berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dan pihak terkait sebagai pijakan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.
“Kita berharap seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, tim ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, tahapan penganggaran Kabupaten Buleleng selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan RAPBD. Pada tahap tersebut, pembahasan mengenai optimalisasi PAD, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, serta kemampuan fiskal daerah akan menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan anggaran Buleleng tahun 2027.