04.09.2026

Larangan Double Shift Jadi Sorotan, Buleleng Mulai Hitung Kebutuhan Sekolah Lima Tahun ke Depan

0
59_larangan-double-shift-jadi-perhatian-brida-matangkan-arah-pendidikan-buleleng_2026-09-03-09-06-59

RIPP Buleleng Dipersiapkan untuk Membaca Dampak Kebijakan Pusat, Mulai dari Ruang Kelas hingga Pemerataan Guru

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Rencana pemerintah pusat menghentikan sistem pembelajaran double shift dalam tiga tahun ke depan mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap daya tampung sekolah, kebutuhan ruang kelas, sarana prasarana hingga pemerataan layanan pendidikan di wilayah Buleleng.

Isu itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) Kabupaten Buleleng yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Rabu (2/9).

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menguji sekaligus menyempurnakan hasil kajian pendidikan Buleleng sebelum dituangkan menjadi arah kebijakan pembangunan pendidikan untuk lima tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP., Kepala BRIDA Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., serta Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang diwakili I Wayan Budiarta, S.Pd., M.Pd.

Kepala BRIDA Buleleng Ketut Suwarmawan menilai masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar RIPP tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menggambarkan persoalan pendidikan di lapangan.

“Masukan yang diperoleh dari berbagai tahapan tersebut menjadi bahan dalam penyusunan dan penyempurnaan Laporan Antara. Melalui FGD ini kami mengharapkan koreksi, saran, dan rekomendasi yang konstruktif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Buleleng,” ucap Suwarmawan.

Double Shift Bisa Berdampak ke Daya Tampung Sekolah

Pembahasan mengenai larangan double shift menjadi salah satu poin yang cukup mendapat perhatian dalam forum tersebut. Penghentian sistem pembelajaran dengan dua kali giliran dinilai tidak bisa dilihat sebatas perubahan pola belajar, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendidikan.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, sekolah yang selama ini mengandalkan sistem double shift berpotensi membutuhkan tambahan ruang kelas dan fasilitas pendukung. Persoalan daya tampung peserta didik, jumlah rombongan belajar, kebutuhan tenaga pendidik serta pemerataan satuan pendidikan juga perlu dihitung sejak awal.

Karena itu, peserta FGD mendorong agar kebijakan tersebut masuk dalam perhitungan RIPP. Pemerintah daerah dinilai perlu memiliki peta kebutuhan yang jelas sehingga dapat menyiapkan langkah antisipasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Sembilan Kecamatan Sudah Dipetakan

Penyusunan RIPP sendiri bukan dimulai dari nol. Sebelumnya, BRIDA bersama tim penyusun telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Laporan Pendahuluan hingga FGD di sembilan kecamatan.

Dari proses tersebut, tim menggali berbagai persoalan pendidikan di tingkat wilayah, termasuk kondisi sekolah, kebutuhan infrastruktur, tenaga pendidik, peserta didik serta potensi pengembangan layanan pendidikan.

Tim Pelaksana Undiksha, I Wayan Budiarta, mengatakan kajian masih terus disempurnakan dengan mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“​Kajian ini diarahkan untuk memformulasikan kondisi eksisting pendidikan, memetakan hambatan, tantangan, ancaman dan peluang, serta merumuskan arah kebijakan pengembangan pendidikan Kabupaten Buleleng untuk lima tahun ke depan,” ungkap Budiarta.

Kajian tersebut menggunakan pendekatan mixed methods, dengan menggabungkan data kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, kuesioner, studi dokumen serta FGD.

Pemetaan tidak hanya melihat jumlah sekolah, tetapi juga mencakup kondisi sarana prasarana, sumber daya manusia pendidikan, jumlah peserta didik, rombongan belajar, ruang kelas dan kebutuhan pengembangan pendidikan pada masing-masing wilayah.

RIPP Diminta Punya Target yang Jelas

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengapresiasi pelibatan berbagai unsur dalam proses penyusunan RIPP. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai persoalan pendidikan sekaligus menentukan prioritas penanganannya.

“RIPP tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu menunjukkan kesenjangan pendidikan, wilayah dan kelompok yang menjadi prioritas, bentuk intervensi yang dibutuhkan, serta target yang hendak dicapai selama lima tahun,” tambah Ariadi.

Ariadi juga mendorong agar RIPP dilengkapi matriks program dan tahapan pelaksanaan setiap tahun. Dengan begitu, program yang nantinya ditetapkan dapat memiliki target yang terukur dan lebih mudah dievaluasi.

Selain isu double shift, peserta FGD turut menyampaikan sejumlah persoalan lain. Di antaranya penguatan validitas dan integrasi data, pemerataan sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga pendidik, penguatan literasi dan numerasi, pembiayaan pendidikan, pendidikan nonformal hingga kejelasan target dan timeline implementasi.

Peserta juga menilai kebijakan pendidikan tidak bisa disusun secara parsial. Ketersediaan fasilitas harus dikaitkan dengan tenaga pendidik, kurikulum, jumlah peserta didik serta pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Laporan Antara penyusunan RIPP Kabupaten Buleleng.

Dengan demikian, RIPP nantinya diharapkan bukan sekadar memotret kondisi pendidikan Buleleng hari ini, tetapi juga menjadi peta jalan untuk menjawab kebutuhan sekolah, guru, peserta didik dan sarana pendidikan dalam lima tahun ke depan—termasuk menghadapi perubahan kebijakan seperti penghentian sistem double shift.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *