
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di kalangan perempuan sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus mencegah maraknya kejahatan siber di sektor keuangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi literasi keuangan digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota DWP Kabupaten Buleleng sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang bijaksana, keamanan transaksi digital, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin berkembang.
Penasehat DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhani Sutjidra, mengatakan perempuan memiliki peran strategis dalam mengelola keuangan keluarga. Oleh karena itu, kemampuan memahami layanan keuangan digital dan mengenali potensi risiko menjadi bekal penting agar keluarga tidak mudah menjadi korban kejahatan finansial.
“Perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran besar dalam mengatur keuangan keluarga. Karena itu, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus melindungi keluarga dari berbagai bentuk penipuan digital,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening dan akses perbankan, mengingat semakin beragamnya modus kejahatan digital yang menyasar masyarakat.
“Saya berharap ilmu yang diperoleh melalui sosialisasi ini tidak berhenti pada peserta yang hadir saja, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat sehingga semakin banyak yang memahami pentingnya keamanan dalam bertransaksi secara digital,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer Edukasi Keuangan OJK Provinsi Bali, Dharma Iswara Bagus Oka, menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama OJK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen jasa keuangan, baik melalui penanganan pengaduan masyarakat maupun edukasi sebagai langkah preventif.
“Edukasi menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengenali risiko, menghindari penipuan, dan mengambil keputusan keuangan secara tepat,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, peserta diperkenalkan dengan berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, mulai dari sektor perbankan, industri keuangan non-bank, hingga berbagai instrumen keuangan lainnya. Narasumber juga menjelaskan karakteristik produk seperti tabungan, deposito, giro, dan kredit beserta manfaat maupun risiko yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Selain itu, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, memahami prinsip keamanan dalam transaksi digital, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
“Masyarakat perlu lebih cermat sebelum melakukan transaksi atau investasi. Pastikan produk dan layanan yang digunakan berasal dari lembaga yang legal serta jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” kata Dharma Iswara.
Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng berharap seluruh anggotanya semakin memahami pemanfaatan layanan keuangan digital secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga perempuan tidak hanya menjadi pengelola keuangan keluarga, tetapi juga berperan sebagai agen literasi keuangan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DWP Kabupaten Buleleng Ny. Dewi Suyasa, para ketua unsur, serta anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buleleng.
