
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali dalam rangka evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui focus group discussion (FGD) bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (28/4), guna memastikan program perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran.
Auditor BPKP Bali, Rikky Widyartanto, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari agenda berkala untuk menilai pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah. Pada triwulan ini, fokus utama diarahkan pada integrasi DTSEN dengan berbagai program perlindungan sosial yang diterapkan di Buleleng.
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peninjauan administrasi hingga pengecekan langsung di lapangan. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana kebijakan daerah mendukung implementasi program pusat, sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan pedoman yang berlaku. “Kami tidak hanya melihat dari sisi dokumen, tetapi juga turun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi lapangan akan dilakukan di sejumlah desa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai lokasi wajib kunjungan. Sementara desa di kecamatan lainnya akan dijadikan bahan pembanding dalam proses penilaian. “Ada tujuh kecamatan di Buleleng yang masuk dalam penentuan pusat, dan empat kecamatan di antaranya menjadi prioritas untuk dikunjungi. Melalui FGD ini akan ditentukan desa-desa yang menjadi lokasi evaluasi,” ungkap Rikky.
Lebih jauh ditegaskan, kegiatan ini tidak berorientasi pada pencarian kesalahan, melainkan untuk memberikan masukan yang membangun bagi peningkatan kualitas kebijakan. Evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran utuh terkait efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah.
Kegiatan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat pada akhir Mei 2026 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan secara nasional. “Tujuan akhirnya adalah memastikan program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu,” pungkasnya.
