Buleleng Perkuat Ekosistem Bahasa Isyarat untuk Dorong Layanan Publik yang Ramah Disabilitas

SHARE
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat mengikuti secara daring Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas.

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem bahasa isyarat yang inklusif guna memastikan penyandang disabilitas tuna rungu memperoleh akses yang setara terhadap layanan publik. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, saat mengikuti secara daring Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas.

FGD yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini merupakan bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan bahasa isyarat di Indonesia.

Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah yang dilibatkan dalam kajian nasional tersebut. Kehadiran Desa Bengkala yang dikenal sebagai “Desa Kolok” menjadi salah satu alasan utama, karena desa ini dinilai berhasil menerapkan praktik inklusif berbasis komunitas.

Saat dihubungi pada Sabtu (16/5), Putu Ariadi Pribadi menegaskan bahwa pembangunan layanan publik yang inklusif membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, bahasa isyarat bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan akses yang setara di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan publik lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya penguatan ekosistem bahasa isyarat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Penyandang disabilitas tuna rungu harus mendapatkan ruang yang sama dalam mengakses layanan publik maupun berpartisipasi dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Desa Bengkala menunjukkan bagaimana masyarakat dapat menciptakan sistem komunikasi yang inklusif secara alami melalui penggunaan bahasa isyarat lokal “kata kolok” dalam kehidupan sehari-hari.

“Bengkala menunjukkan bahwa inklusi sosial dapat tumbuh dari budaya dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi kekuatan sekaligus pembelajaran penting dalam pengembangan kebijakan bahasa isyarat di tingkat nasional,” ujarnya.

Putu Ariadi berharap hasil FGD ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak kepada penyandang disabilitas tuna rungu. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar layanan publik yang inklusif dapat diwujudkan secara nyata di Kabupaten Buleleng.

“Pembangunan inklusif tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya.

FGD ini bertujuan menghimpun data, praktik baik, serta tantangan dalam penyediaan layanan komunikasi yang aksesibel bagi penyandang tuna rungu di berbagai daerah. Melalui partisipasi dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat berkontribusi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat komitmen daerah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu.