Koster Hadiri Karya Melaspas Pura Dalem Sila Pegat dan Serahkan Dana Punia Rp700 Juta

SHARE
Gubernur Koster menghaturkan sembah bhakti bersama krama setempat sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap pelaksanaan upacara keagamaan di lingkungan Desa Adat Lepang.

KLUNGKUNG, SINGARAJANOW – Wayan Koster menghadiri Upacara Melaspas lan Pasupati Ida Bhatara Pura Dalem Sila Pegat yang digelar di Desa Adat Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (12/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menghaturkan sembah bhakti bersama krama setempat sebagai bentuk penghormatan dan dukungan terhadap pelaksanaan upacara keagamaan di lingkungan Desa Adat Lepang.

Kehadiran orang nomor satu di Bali itu mendapat apresiasi dari para tokoh masyarakat dan krama desa. Mereka berharap Koster tetap konsisten memperjuangkan pelestarian adat istiadat, seni budaya, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Harapan tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memperkuat peran desa adat sebagai penjaga identitas budaya Bali.

Sebagai wujud dukungan nyata, Gubernur Koster menyerahkan dana hibah atau punia sebesar Rp700 juta untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Pura Dalem Sila Pegat.

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh I Komang Merta Jiwa, I Made Satria, Tjokorda Gde Surya Putra, Wakil Ketua DPRD Klungkung, anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Bendesa Adat Lepang, serta para manggala karya.

Puncak karya Melaspas lan Pasupati Ida Bhatara Pura Dalem Sila Pegat yang juga dirangkaikan dengan Upacara Pasupati Awig-Awig Desa Adat Lepang berlangsung pada Buda Keliwon, Gumbreg, Rabu (13/5).

Partisipasi Gubernur Koster dalam upacara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat eksistensi desa adat serta menjaga kelestarian agama, adat, dan budaya Bali secara berkelanjutan.