Koster Ajak Pelaku Transportasi Percepat Penggunaan Taksi Listrik di Bali

SHARE
pengurus koperasi taksi di Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5).

DENPASAR, SINGARAJANOW – Wayan Koster kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama para pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5).

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyerap aspirasi dan keluhan para pelaku usaha, sekaligus menyatukan langkah dalam mempercepat transformasi armada transportasi menuju kendaraan listrik.

Dalam arahannya, Koster menekankan bahwa kualitas sistem transportasi sangat menentukan citra Bali sebagai destinasi wisata internasional. Menurutnya, transportasi di Bali harus dikelola secara profesional, tertib, modern, dan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

“Berkaitan dengan upaya kita menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata, salah satunya harus melalui pengelolaan transportasi yang baik. Saya juga ingin mendengar apa saja keluhannya agar kita bisa antisipasi bersama-sama,” ujar Koster.

Ia menambahkan bahwa Bali telah memiliki landasan regulasi yang kuat melalui Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berorientasi pada pelestarian alam dan keseimbangan lingkungan.

“Yang perlu saya tekankan, lingkungan yang bersih dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Karena itu penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong sebagai bagian dari menjaga alam Bali,” tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan bahwa Bali terus mengembangkan sistem transportasi rendah emisi melalui integrasi kendaraan listrik. Menurutnya, Bali menjadi provinsi yang lebih awal menyiapkan regulasi dan rencana aksi daerah KBLBB 2022–2026.

Sampai 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali tercatat mencapai 14.318 unit, terdiri dari 9.893 sepeda motor listrik dan 4.425 mobil listrik. Konsentrasi terbesar berada di Denpasar dan Badung.

Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan roadmap elektrifikasi taksi. Dalam skenario optimistis tahun 2026–2028, ditargetkan penambahan 3.155 unit kendaraan listrik. Sementara skenario moderat 2026–2030 menargetkan jumlah yang sama dengan estimasi kebutuhan investasi sekitar Rp1,262 triliun.

Kadek Mudarta menegaskan bahwa percepatan elektrifikasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk skema pembiayaan, pembangunan SPKLU, peningkatan keterampilan teknisi, serta koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya, menyampaikan dukungannya terhadap program konversi kendaraan umum ke kendaraan listrik. Ia juga meminta pemerintah menindak angkutan ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar pelayanan angkutan umum.

Selain itu, Organda Bali mengusulkan adanya dukungan pemerintah berupa bantuan dan pendampingan dalam pengadaan armada, serta penataan jalur angkutan barang menuju Denpasar dan Badung Selatan untuk mengurangi kemacetan.

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta, mengatakan pihaknya telah memulai proses elektrifikasi armada secara bertahap, termasuk melalui dukungan operasional di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak perhelatan G20.

Tahun ini, koperasi menargetkan sekitar 25 persen armada taksi beralih menggunakan kendaraan listrik. Ia berharap tersedia dukungan pembiayaan bagi pengemudi, mengingat keterbatasan yang dihadapi koperasi dibanding perusahaan berbentuk perseroan terbatas.

Untuk mendukung target tersebut, koperasi terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, agar para pengemudi lebih mudah memperoleh kendaraan listrik.