Usai Sidak RSUD Giri Emas, DPRD Nilai Pelayanan Tetap Aman dan Siap Kawal Peningkatan Rumah Sakit

SHARE
Isu kekosongan oksigen dipastikan bukan karena stok habis. DPRD mendorong penguatan fasilitas, tenaga medis, dan peningkatan status RSUD Giri Emas menjadi rumah sakit tipe C.


SINGARAJA, SINGARAJANOW – Komitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan di wilayah timur Kabupaten Buleleng menjadi perhatian DPRD Buleleng.

Melalui inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Giri Emas, Jumat (10/7/2026), para legislator tidak hanya mengklarifikasi isu dugaan kekurangan oksigen yang sempat viral di media sosial, tetapi juga memetakan kebutuhan rumah sakit sebagai langkah menuju peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C.


Sidak dipimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi bersama Ketua Fraksi Gerindra Putu Susanay dan Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal sekaligus mendengarkan langsung penjelasan dari manajemen rumah sakit.


Ketut Dody Tisna Adi mengatakan DPRD sengaja turun langsung ke lapangan agar memperoleh informasi yang akurat terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


“Kami memilih datang langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Dengan begitu, kami bisa mengetahui fakta sebenarnya dan tidak hanya berpatokan pada informasi yang berkembang di media sosial,” ujarnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, DPRD memastikan stok oksigen di RSUD Giri Emas masih tersedia dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan pasien. Gangguan yang sempat terjadi dinilai berasal dari kendala teknis pada proses distribusi oksigen serta miskomunikasi, bukan akibat persediaan yang habis.


“Setelah kami cek bersama pihak rumah sakit, stok oksigen dalam kondisi aman. Kejadian kemarin lebih mengarah pada persoalan teknis dan human error, sehingga menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Dody.


Menurutnya, momentum tersebut juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat kapasitas RSUD Giri Emas agar pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan timur Buleleng semakin maksimal.


“Kami akan mengawal proses peningkatan RSUD Giri Emas menjadi rumah sakit tipe C sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus banyak dirujuk ke rumah sakit lain,” tegasnya.


Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, menambahkan peningkatan status rumah sakit harus dibarengi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kesehatan.


“Peningkatan status tentu harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai, jumlah tempat tidur, alat kesehatan, serta ketersediaan dokter spesialis agar pelayanan benar-benar meningkat,” jelasnya.


Ia menyebut rumah sakit membutuhkan penambahan kapasitas tempat tidur dari 50 menjadi 100 unit, penyempurnaan fasilitas penunjang seperti laboratorium dan USG, serta tambahan dokter spesialis. Kebutuhan anggaran untuk mendukung peningkatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar di luar pengadaan alat kesehatan.


Sementara itu, Kasubag Tata Usaha RSUD Giri Emas, I Made Karmawan Putra, menjelaskan insiden yang sempat menjadi sorotan publik terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00–04.00 Wita.


“Kendala yang terjadi bukan pada sentral oksigen, melainkan di outlet oksigen pada salah satu ruang pelayanan. Begitu menerima laporan, petugas langsung mengalihkan suplai ke tabung cadangan sehingga pelayanan kembali normal,” ungkapnya.


Ia memastikan stok oksigen rumah sakit selama ini selalu dijaga melalui sistem pemesanan rutin sebelum persediaan mencapai batas minimal.


“Kami memiliki mekanisme pengadaan yang berjalan rutin. Ketika stok mendekati batas minimal, pemesanan langsung dilakukan sehingga kebutuhan pelayanan pasien tetap aman,” katanya.


Pihak RSUD Giri Emas menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat SOP pelayanan. Manajemen juga menyambut baik dukungan DPRD terhadap rencana peningkatan status rumah sakit menjadi tipe C.


Saat ini RSUD Giri Emas masih memerlukan tambahan sejumlah dokter spesialis, termasuk dokter spesialis jantung yang sudah tidak lagi bertugas sejak awal tahun 2026.

Di samping itu, kebutuhan pembangunan fisik dan sarana prasarana menuju rumah sakit tipe C diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar, di luar pengadaan alat kesehatan yang masih akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.