Tak Hanya Pulih, 26 Mantan Pecandu di Buleleng Didorong Bangkit Lewat Usaha Mandiri

BNNK Buleleng bersama UPT Mahatmiya Bali menyalurkan sarana usaha sesuai potensi penerima, mulai dari mesin laundry hingga ternak dan peralatan membuat kue
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Upaya pemulihan mantan pecandu narkoba tidak berhenti pada proses rehabilitasi. Kemandirian ekonomi juga menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosial dan membangun kehidupan yang lebih produktif. Di Buleleng, sebanyak 26 mantan pecandu narkoba mendapat perhatian melalui program bantuan sarana kewirausahaan.
Dari jumlah tersebut, 14 orang telah menerima bantuan. Sementara 12 penerima lainnya masih menjalani proses asesmen untuk menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta bidang usaha yang ingin dikembangkan.
Konselor Ahli Muda BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, mengatakan proses asesmen dilakukan bersama UPT Mahatmiya Bali. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan potensi masing-masing penerima manfaat.
“Sebanyak 14 bantuan sudah kita serahkan kepada mantan pecandu. Untuk 12 orang lainnya masih kita lakukan asesmen bersama UPT Mahatmiya Bali,” ujar Ekarini, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ekarini, program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial melalui UPT Mahatmiya Bali. Bantuan diarahkan untuk mendukung mantan pecandu agar dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat sekaligus memiliki sumber penghasilan melalui usaha yang dapat mereka jalankan secara mandiri.
Yang diberikan bukan uang tunai. Penerima mendapatkan sarana dan peralatan pendukung usaha berdasarkan hasil asesmen. Bentuk bantuannya pun beragam, menyesuaikan bidang yang dikuasai masing-masing penerima manfaat.
Beberapa di antaranya berupa mesin laundry, bantuan ternak ayam dan kambing, hingga peralatan untuk membuat kue. Dengan model bantuan tersebut, penerima diharapkan dapat langsung memanfaatkan sarana yang diterima untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.
“Bantuan diberikan secara gratis dalam bentuk sarana pendukung usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. Semua hasil yang didapat dari bantuan ini, murni jadi milik penerima, tidak ada bagi hasil,” tegas Ekarini.
Program ini sekaligus menunjukkan bahwa proses pemulihan mantan pecandu memiliki dimensi yang lebih luas. Setelah menjalani proses rehabilitasi, kemampuan untuk kembali produktif dan memperoleh penghasilan secara mandiri menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung keberlanjutan mereka dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
BNNK Buleleng berharap bantuan yang telah diberikan tidak berhenti sebagai fasilitas semata. Sarana tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk membuka atau mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sumber pendapatan bagi penerima manfaat.
Dengan demikian, dukungan kewirausahaan menjadi salah satu jembatan bagi mantan pecandu untuk kembali membangun kemandirian sekaligus mengambil peran produktif di lingkungan sosialnya. (rlz/ard)