19.10.2026

Lima Wilayah Buleleng Masuk Prioritas RDTR, Pemkab Kejar Penyelesaian Dokumen Tata Ruang

0
646644

Tejakula hingga Seririt menjadi kawasan strategis yang disiapkan melalui RDTR untuk memperkuat kepastian tata ruang, investasi, dan arah pembangunan daerah.

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat penataan ruang melalui penyusunan lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai memiliki peran penting bagi pengembangan wilayah. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) I RDTR sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 di Hotel Azana, Kecamatan Seririt, Senin (5/10).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Ia menilai dukungan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi bagian penting dalam mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang dapat digunakan sebagai acuan pemanfaatan ruang di daerah.

Menurut Supriatna, keberadaan RDTR tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha. Dokumen tersebut diharapkan mampu mendukung kemudahan investasi sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan Buleleng agar berjalan lebih terarah.

Lima kawasan yang menjadi sasaran penyusunan RDTR meliputi Kawasan Perkotaan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt. Masing-masing kawasan memiliki karakter wilayah, potensi, persoalan, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda sehingga proses penyusunannya membutuhkan masukan lintas sektor.

“Keterlibatan pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi wilayah sehingga substansi RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng kedepan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Putu Adipta Eka Putra mengatakan kelima wilayah tersebut dipilih karena mempunyai posisi strategis dalam mendukung perkembangan kawasan Buleleng. Menurutnya, RDTR akan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian bagi aktivitas pembangunan.

Ia menjelaskan, apabila RDTR telah tersusun dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), proses pelayanan perizinan maupun investasi diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Adipta juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan lima bantuan teknis penyusunan RDTR untuk Kabupaten Buleleng. Ia meminta camat, perbekel, serta seluruh pemangku kepentingan turut aktif menyampaikan data dan masukan teknis sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Kelengkapan data dan masukan dari seluruh pihak menjadi bagian penting agar penyusunan lima RDTR ini dapat diselesaikan tepat waktu, memiliki kualitas yang baik, serta benar-benar menggambarkan kondisi dan potensi setiap kawasan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *