Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Bandara Bali Utara, tata ruang, lingkungan hidup, infrastruktur, dan pendidikan sebagai masukan bagi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng.
Singaraja – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, didampingi Wakil Ketua DPRD Nyoman Wandira Adi, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (13/7). Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog antara lembaga legislatif dan kalangan mahasiswa untuk membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan Kabupaten Buleleng.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan berbagai pandangan mengenai rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Mahasiswa menyoroti pentingnya kepastian hukum, konsistensi regulasi, serta keterbukaan informasi terhadap proyek strategis nasional tersebut. Mereka mengingatkan bahwa dinamika kebijakan pembangunan bandara telah berlangsung sejak tahun 2009 dan kembali memperoleh landasan melalui RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden. Oleh karena itu, pembangunan Bandara Bali Utara diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Buleleng serta tidak berhenti sebagai wacana.
Selain isu bandara, mahasiswa juga menyampaikan perhatian terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Mereka mendorong hadirnya kebijakan yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah melalui pemberian insentif. Secara keseluruhan, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan lima poin aspirasi yang mencakup pembangunan infrastruktur, penataan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, optimalisasi retribusi daerah, peningkatan kualitas fasilitas publik seperti penerangan jalan umum, drainase, dan jalan, serta penguatan sektor pendidikan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menjelaskan bahwa dari aspek regulasi, rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Buleleng. Regulasi tersebut menetapkan wilayah Buleleng sebagai kawasan bandara pengumpul primer tanpa mengunci lokasi pembangunan pada satu wilayah tertentu. Kebijakan ini memberikan ruang bagi kajian yang lebih komprehensif sekaligus memastikan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Arya, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah memperkuat perlindungan kawasan pertanian melalui pengaturan tata ruang yang membedakan secara jelas kawasan pertanian, perkebunan, kehutanan, permukiman, hingga kawasan pariwisata sehingga pembangunan dapat berjalan secara seimbang tanpa mengorbankan sektor strategis lainnya.
Pembahasan juga mengarah pada pentingnya perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menjawab perkembangan wilayah yang semakin dinamis. DPRD menilai pertumbuhan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru perlu diimbangi dengan penyediaan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan jalur alternatif guna mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah.
Di bidang pendidikan, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 40 persen dari total APBD, melampaui ketentuan minimal yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, termasuk melalui berbagai program bantuan bagi peserta didik yang membutuhkan.
Terkait masih adanya masyarakat yang belum menempuh pendidikan tinggi, Arya menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai faktor, tidak semata-mata dikaitkan dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas pendidikan juga terus diperkuat melalui dukungan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp42 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi 59 gedung sekolah yang terdiri atas jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas kebijakan publik.
“Kami mengapresiasi kepedulian dan kontribusi pemikiran yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus. Aspirasi yang disampaikan menjadi masukan yang sangat berharga bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pembangunan Bandara Bali Utara maupun berbagai program strategis lainnya harus dilaksanakan dengan berlandaskan regulasi yang jelas, kajian yang komprehensif, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Buleleng. Kami berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Arya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi. DPRD Kabupaten Buleleng berharap komunikasi dengan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Buleleng.
