Disdukcapil Buleleng Genjot Aktivasi IKD, Perkuat Akses Masyarakat ke Layanan Perlinsos Digital

SHARE
Sebanyak 117 ribu lebih warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital. Disdukcapil terus melakukan jemput bola ke desa-desa untuk mempercepat transformasi layanan berbasis digital.

BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus mengintensifkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi layanan publik berbasis digital, termasuk implementasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tengah dikembangkan pemerintah pusat.

Berdasarkan data terbaru, hingga awal Juli 2026 sebanyak 117.103 penduduk Kabupaten Buleleng telah mengaktifkan IKD. Jumlah tersebut setara dengan 19,05 persen dari total 614.815 warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa fungsi IKD tidak hanya sebagai identitas kependudukan dalam format digital, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem verifikasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) yang digunakan pada berbagai layanan pemerintahan.

“Dengan pencocokan wajah, pemerintah dapat memastikan bahwa pemohon adalah pemilik NIK yang sah, sudah melakukan perekaman KTP elektronik, dan dipastikan bukan orang lain. Ini juga memastikan data penduduk tetap tunggal dan valid,” ujar Juartawan, Rabu (1/7).

Ia menambahkan, kepemilikan IKD akan menjadi salah satu penunjang utama dalam penggunaan aplikasi Perlinsos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial secara mandiri menggunakan telepon seluler tanpa perlu melalui perantara.

“Kalau masyarakat sudah punya IKD, mereka bisa mengajukan bantuan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Nantinya sistem yang akan menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak untuk menerima bantuan,” jelasnya.

Menurut Juartawan, sistem Perlinsos nantinya akan terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses verifikasi calon penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Integrasi data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sementara itu, masyarakat yang belum mengaktifkan IKD tetap dapat mengakses layanan pengajuan bantuan melalui pendamping atau agen Perlinsos. Dalam proses tersebut, agen akan membantu melakukan verifikasi identitas melalui pengambilan data wajah sebagai bagian dari mekanisme validasi.

Untuk mempercepat capaian aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Buleleng terus menjalankan program jemput bola ke berbagai desa dan kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah desa, perbekel, serta lurah agar masyarakat dapat langsung melakukan aktivasi identitas digital di wilayah masing-masing.

“Kami terus turun ke desa-desa untuk mempercepat aktivasi IKD. Dukungan dari perbekel dan lurah sangat membantu agar masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki identitas kependudukan digital,” kata Juartawan.

Melalui berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Buleleng berharap jumlah pengguna IKD terus meningkat sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan pemerintahan secara digital, sekaligus mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial yang memanfaatkan data kependudukan yang terintegrasi, akurat, dan terpercaya.