Api dari Pembakaran Sampah Merembet ke Rumah, Pensiunan Guru di Ambengan Rugi Rp1 Miliar
Rumah permanen milik Waloridus Sunarso (75) hangus bersama seluruh isinya. Polisi menduga api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan korban.
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Aktivitas membakar sampah berujung petaka di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Sebuah rumah permanen milik pensiunan guru, Waloridus Sunarso (75), ludes terbakar pada Selasa (15/9/2026) sore.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wita itu menghanguskan bangunan rumah beserta seluruh harta benda yang berada di dalamnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan api diduga bermula ketika korban membakar sampah di bagian belakang rumah. Setelah aktivitas tersebut, korban meninggalkan lokasi sehingga api yang masih menyala tidak terpantau.
“Korban sebelumnya membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah itu korban meninggalkan lokasi. Api kemudian diduga membesar dan menjalar ke bangunan rumah,” kata Yohana, Rabu (16/9/2026).
Kobaran api yang mulai terlihat warga langsung mendapat respons dari masyarakat sekitar. Warga berusaha melakukan pemadaman secara mandiri dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas Damkar Kabupaten Buleleng tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 Wita. Proses pemadaman kemudian dilakukan untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah api menjalar lebih luas.
Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut membuat korban kehilangan tempat tinggal sekaligus seluruh barang yang berada di dalam rumah. Polisi mencatat nilai kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp1 miliar karena seluruh harta benda di dalam rumah ikut terbakar,” ujar Yohana.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) juga diterjunkan guna memeriksa lokasi dan mencari petunjuk terkait sumber api.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan api dalam kondisi masih menyala, termasuk saat membakar sampah. Terlebih pada kondisi musim kemarau, material yang kering dapat membuat api cepat membesar dan merembet ke bangunan maupun area di sekitarnya.
Polres Buleleng mengimbau masyarakat memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, terlebih kebakaran dapat menyebabkan kerugian besar dalam waktu singkat. (rls/ard)