Seorang Pelajar di Buleleng Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan, Ortu Lapor Polisi

SHARE
Berita Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan.

Buleleng – Seorang pelajar menjadi korban dugaan penganiayaan disertai ajakan perbuatan seksual menyimpang oleh seorang pria tak dikenal di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam dan telah dilaporkan ke Polres Buleleng.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa bermula pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban berinisial Putu E (16), laki, seorang pelajar, baru saja pulang dari rumah sakit setelah menjenguk kakeknya. Ketika berada di perempatan lampu merah wilayah Kelurahan Banyuning, korban tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Pria tersebut kemudian mengajak korban untuk datang ke tempat kosnya dengan dalih meminta pertolongan. Karena merasa iba, korban mengikuti ajakan terlapor hingga tiba di area parkiran kos yang berada di Jalan Pulau Komodo, Banyuning.

Setibanya di dalam kamar kos, terlapor mengambil telepon genggam miliknya dan menunjukkan pesan singkat yang berisi ajakan untuk melakukan perbuatan seksual menyimpang. Korban yang terkejut langsung menolak ajakan tersebut, meski sempat ditawari sejumlah uang.

Saat korban berusaha meninggalkan kamar, situasi berubah menjadi tindak kekerasan. Terlapor diduga merampas dan melempar telepon genggam korban hingga rusak, kemudian menahan lengan korban dan melakukan pemukulan ke arah wajah hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian hidung. Tidak berhenti di situ, terlapor kembali melakukan pemukulan secara berulang ke bagian kepala korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang melintas di sekitar lokasi kos tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan kerusakan telepon genggam dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Buleleng.

“Benar, Kemarin Polres Buleleng telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Banyuning. Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.