Wagub Giri Prasta: Masa Depan Pariwisata Ada pada Destinasi Berkualitas dan Desa Wisata

SHARE
Pemerintah Provinsi Bali dan Sulawesi Utara menjajaki kerja sama pengembangan kawasan wisata, termasuk penguatan regulasi dan pemberdayaan masyarakat lokal.

DENPASAR,SINGARAJANOW– Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay beserta jajaran pemerintah provinsi setempat di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (15/7). Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan keinginannya untuk belajar dari pengalaman Bali dalam membangun industri pariwisata, khususnya terkait pengelolaan destinasi, pelestarian budaya, dan tata kelola kelembagaan.

Sulawesi Utara saat ini tengah memaksimalkan pengembangan KEK Pariwisata Likupang yang didukung pembangunan infrastruktur dan pendidikan kepariwisataan. Kunjungan wisatawan asing, terutama dari Tiongkok dan Korea Selatan, juga terus menunjukkan tren positif.

“Kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan Bali dalam pengembangan kawasan wisata, termasuk penguatan tradisi dan regulasi yang mendukung sektor pariwisata,” ujar Johannes Victor Mailangkay.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa masa depan industri pariwisata tidak lagi hanya bergantung pada tingginya angka kunjungan wisatawan.

“Yang harus dibangun sekarang adalah kualitas destinasi dan pengalaman wisatawan. Penataan kawasan, penguatan sumber daya manusia, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting,” tegasnya.

Giri Prasta mencontohkan keberhasilan Desa Kutuh di Kabupaten Badung yang mampu mengubah potensi Pantai Pandawa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat desa.

“Dulu Desa Kutuh termasuk desa miskin, namun kini berkembang pesat karena masyarakat mampu mengelola potensi wisatanya secara bersama-sama. Kuncinya adalah koordinasi dan kebersamaan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan sektor pariwisata, termasuk industri Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) sebagai salah satu indikator peningkatan daya saing daerah.

Melalui pertemuan ini, kedua provinsi diharapkan dapat membangun kerja sama yang saling menguntungkan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.