Metata Linggih di Desa Adat Suwug, Tradisi Sekaa Petang Dasa yang Terus Dijaga dari Generasi ke Generasi

SHARE
Melalui prosesi sakral yang berlangsung setiap tahun, masyarakat Desa Adat Suwug mempertahankan sistem gotong royong unik yang diwariskan leluhur, lengkap dengan tradisi menyantap lawar intaran yang sarat makna filosofis.

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Desa Adat Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, memiliki tradisi adat yang berbeda dari kebanyakan desa adat di Bali. Jika umumnya pelaksanaan upacara keagamaan ditangani oleh panitia khusus yang dibentuk oleh prajuru desa, masyarakat Suwug justru mempercayakan seluruh rangkaian kegiatan kepada Sekaa Petang Dasa atau kelompok yang terdiri atas 40 orang krama.

Kelompok tersebut memegang tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan berbagai kegiatan adat dan keagamaan selama satu tahun. Keberadaan Sekaa Petang Dasa tidak terlepas dari sejarah berdirinya Desa Suwug yang diyakini bermula dari kedatangan 40 orang pengungsi dari kawasan pesisir Kerajaan Menasa, yang diperkirakan berada di sebelah utara wilayah desa saat ini.

Tokoh adat Desa Pakraman Suwug, I Wayan Nawa, menjelaskan bahwa pada masa lalu keanggotaan Sekaa Petang Dasa diwariskan secara turun-temurun kepada keluarga tertentu. Namun, seiring perkembangan zaman dan penyesuaian awig-awig desa, tugas tersebut kini diberikan secara bergiliran kepada seluruh krama desa yang telah menikah.

tradisi makan bersama dengan menu lawar intaran

“Setiap krama desa adat memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai Sekaa Petang Dasa. Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat merasakan sekaligus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi metata linggih,” ujar Nawa.

Pemilihan anggota Sekaa Petang Dasa dilakukan melalui empat banjar adat yang ada di Desa Suwug, yakni Banjar Adat Lebah, Banjar Adat Sabi, Banjar Adat Kajanan, dan Banjar Adat Kelodan. Masing-masing kelian banjar mendata warga yang memenuhi syarat, kemudian menyerahkan nama-nama tersebut kepada kelian desa adat untuk ditetapkan melalui prosesi metata linggih.

Tradisi metata linggih dilaksanakan setahun sekali, tepat pada Purnama Kaulu. Prosesi diawali dengan ritual mekala-kalaan yang diikuti oleh anggota Sekaa Petang Dasa beserta pasangan masing-masing di Pura Desa Adat Suwug.

Setelah itu, para peserta menjalani ritual ngutang reged di sungai yang berada di sekitar Pura Beji sebagai simbol penyucian diri dan pelepasan unsur-unsur negatif. Prosesi tersebut ditandai dengan membuang kain putih dan kuning yang digunakan saat upacara sebelumnya.

Tahapan berikutnya adalah upacara mejaya-jaya di Pura Desa Adat Suwug. Melalui ritual tersebut, para anggota Sekaa Petang Dasa diyakini telah siap secara lahir dan batin untuk menjalankan kewajiban ngayah selama satu tahun ke depan. Sementara anggota yang telah menyelesaikan masa baktinya menyerahkan lawar intaran sebagai bagian dari rangkaian tradisi.

“Setelah menjalani metata linggih, mereka memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam berbagai kegiatan adat, mulai dari ngayah saat piodalan hingga mengikuti mesangkepan di pura desa setiap purnama dan di pura dalem saat tilem,” jelas Nawa.

Keunikan lain dari tradisi ini adalah kewajiban bagi anggota Sekaa Petang Dasa untuk menyantap lawar intaran pada setiap rahina purnama. Berbeda dengan lawar pada umumnya, hidangan khas tersebut tidak menggunakan daging maupun darah, melainkan berbahan dasar daun intaran yang dipadukan dengan bumbu tradisional Bali.

Lawar intaran disajikan bersama nasi, sambal serondeng, kacang-kacangan, ikan teri goreng, telur asin, garam, sambal pangi, serta pelengkap upacara seperti lekesan dan kwangen. Perpaduan rasa pahit daun intaran dengan manisnya kelapa parut menghadirkan sensasi yang khas, mencakup rasa manis, asin, asam, pahit, hingga sepat dalam satu sajian.

Menurut Nawa, setiap unsur dalam hidangan tersebut memiliki filosofi mendalam. Bentuk nasi yang bulat melambangkan persatuan dan kesamaan tekad para anggota Sekaa Petang Dasa. Sementara perpaduan rasa pahit, asin, dan manis menggambarkan perjalanan panjang para leluhur dalam membangun Desa Suwug, mulai dari masa penuh perjuangan hingga keberhasilan yang dinikmati saat ini.

Salah seorang warga yang pernah menjadi anggota Sekaa Petang Dasa, I Kadek Artiyasa, mengungkapkan bahwa mereka yang telah menjalani prosesi metata linggih wajib mematuhi berbagai aturan, baik yang tertulis maupun yang diwariskan secara lisan.

“Kami dituntut menjaga etika, mulai dari ucapan hingga perilaku selama prosesi berlangsung. Bahkan, anggota Sekaa Petang Dasa tidak diperkenankan meninggalkan bale agung sebelum upacara selesai dan wajib menghabiskan hidangan lawar intaran yang telah disajikan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi,” kata Artiyasa.

Melalui tradisi metata linggih dan keberadaan Sekaa Petang Dasa, masyarakat Desa Adat Suwug terus menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong yang telah hidup selama bergenerasi.