Perkuat Validitas Data Warga, Pemkab Buleleng Hadirkan Dua Terobosan Administrasi Kependudukan Berbasis Kolaborasi

SHARE
Bupati Sutjidra: Data Kependudukan yang Akurat Menjadi Fondasi Kebijakan, Pelayanan Publik, dan Pembangunan yang Tepat Sasaran

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan administrasi kependudukan dengan meluncurkan dua inovasi baru, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAK PKK). Kedua program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026). 

Peluncuran inovasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Buleleng dalam memperkuat integrasi data kependudukan melalui sinergi lintas instansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan berkelanjutan. 

Dalam sambutannya, Bupati I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa keberadaan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kebutuhan mendasar di tengah transformasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, hampir seluruh kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial hingga penyelenggaraan demokrasi, sangat bergantung pada kualitas data kependudukan. 

“Data kependudukan yang akurat bukan hanya menjadi kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, saya mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang terus berinovasi melalui SAKTI dan EMAAK PKK dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Bupati Sutjidra. 

Ia juga menilai keberadaan Tim Penggerak PKK memiliki posisi yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat keluarga. Melalui peran tersebut, PKK diharapkan mampu mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan serta memanfaatkan layanan administrasi secara tertib. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menyampaikan bahwa kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 18 tahun telah mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik telah menyentuh angka 99,98 persen. 

Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Di antaranya pembaruan data status pekerjaan bagi ASN, TNI, dan Polri yang telah memasuki masa pensiun, masih rendahnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta adanya perkawinan yang belum tercatat secara resmi maupun anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. 

Made Juartawan menjelaskan, melalui inovasi SAKTI, proses pembaruan dan sinkronisasi data kependudukan akan dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Sedangkan EMAAK PKK dirancang untuk memperkuat keterlibatan kader PKK hingga tingkat desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan serta mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

“Kami berharap SAKTI dan EMAAK PKK mampu menghasilkan data kependudukan yang semakin valid, mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi fondasi pembangunan daerah yang berbasis data dan lebih tepat sasaran,” ungkap Made Juartawan. 

Peluncuran kedua inovasi tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng, serta Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.