Koster Sambut Kehadiran Lawyerindo Law Partnership, Perkuat Kepastian Hukum bagi Warga Asing di Bali

SHARE
Gubernur Bali menilai layanan hukum yang profesional menjadi bagian penting dalam mendukung iklim investasi dan menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata internasional.

BADUNG, SINGARAJANOW – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian kantor cabang Lawyerindo Law Partnership di kawasan Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas hadirnya kantor layanan hukum yang dinilai dapat memperkuat kepastian hukum bagi warga negara asing yang tinggal, berinvestasi, maupun beraktivitas di Bali.

Menurut Koster, sebagai destinasi wisata berkelas dunia, Bali setiap tahunnya menerima jutaan kunjungan wisatawan serta menjadi tujuan berbagai aktivitas internasional, mulai dari investasi, pekerjaan hingga kegiatan usaha. Kondisi tersebut, katanya, membutuhkan dukungan layanan hukum yang profesional agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bali setiap tahun menerima jutaan wisatawan dan banyak warga negara asing yang datang untuk berwisata, berinvestasi, bekerja, maupun menjalankan berbagai aktivitas lainnya. Dalam dinamika tersebut tentu ada potensi persoalan hukum yang memerlukan pendampingan secara profesional,” ujar Koster.

Gubernur mengungkapkan, ini merupakan kali pertama dirinya menghadiri peresmian sebuah kantor firma hukum. Ketertarikannya hadir didasari oleh peran Lawyerindo Law Partnership yang memberikan layanan pendampingan hukum bagi warga negara asing, sebuah kebutuhan yang dinilainya semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas internasional di Bali.

Ia berpandangan bahwa keberadaan lembaga hukum yang memiliki kompetensi dan integritas akan memberikan rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat global. Hal tersebut juga diyakini mampu memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap Bali sebagai daerah tujuan wisata dan investasi.

Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus didukung oleh sistem pelayanan publik yang baik, termasuk tersedianya layanan hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada seluruh pihak.

“Destinasi wisata yang berkualitas tidak cukup hanya memiliki fasilitas yang baik. Yang tidak kalah penting adalah adanya sistem pelayanan, tata kelola, dan kepastian hukum yang mampu memberikan kepercayaan kepada setiap orang yang datang ke Bali,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali dua periode itu juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi hukum. Menurutnya, seluruh pelaku usaha maupun profesional yang memperoleh manfaat dari Bali memiliki kewajiban moral untuk ikut menjaga keamanan, ketertiban, serta nama baik Pulau Dewata.

“Semua yang hidup, bekerja, dan memperoleh manfaat di Bali memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga daerah ini. Bali harus terus menjadi tempat yang aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia internasional,” ungkap Koster.

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua firma hukum tersebut di Bali. Ia menilai Bali memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat investasi internasional, sehingga kebutuhan akan layanan hukum yang memahami regulasi nasional maupun global akan terus meningkat.

Prosesi peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono, serta sejumlah praktisi hukum, pelaku usaha, dan tamu undangan dari berbagai sektor.