
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan sejumlah instansi vertikal yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (24/6/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan dan para pimpinan instansi vertikal yang tergabung dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pengembangan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi elemen penting untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik hadir sebagai bentuk inovasi pelayanan yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran instansi vertikal dalam penyelenggaraan MPP menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi melalui satu lokasi pelayanan terpadu. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun layanan perizinan.
Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, penyelenggaraan MPP juga diharapkan mampu menekan waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam proses pengurusan administrasi. Di sisi lain, integrasi layanan yang dibangun akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Bupati Sutjidra menambahkan bahwa sinergi yang telah terjalin dengan berbagai instansi vertikal merupakan modal penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah dibangun bersama instansi vertikal dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap Mal Pelayanan Publik dapat menjadi pusat layanan terpadu yang mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan. Kolaborasi yang terus diperkuat juga diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
