
DENPASAR, SINGARAJANOW – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Centre, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra menyampaikan kebanggaannya atas penunjukan Bali sebagai provinsi percontohan nasional untuk implementasi digitalisasi bantuan sosial yang mencakup seluruh kabupaten dan kota.
Menurutnya, penugasan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat yang harus dijaga dengan kinerja optimal, akuntabel, dan transparan.
“Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kota sebagai pilot digitalisasi bantuan sosial. Ini merupakan kepercayaan yang wajib kita jaga dan tunaikan dengan baik,” ujar Dewa Indra.
Ia menegaskan program ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak secara tepat sasaran.
Saat ini, tahapan program telah memasuki proses awal berupa pendataan agen, registrasi, dan pengunggahan data. Setelah proses tersebut selesai, tahapan berikutnya adalah aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan pelaksanaan Training of Trainers (TOT).
Dewa Indra mengingatkan seluruh agen yang terlibat, sebanyak 8.029 orang, untuk bekerja serius dan maksimal, khususnya dalam memberikan pelayanan digital kepada masyarakat serta penyusunan laporan progres secara lengkap.
Ia juga menyebut pada Juni 2026 mendatang, Presiden RI dijadwalkan meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Bali.
“Presiden akan melihat langsung kecepatan, ketepatan sasaran, dan kinerja kita. Karena itu, seluruh agen harus bekerja maksimal dan mengikuti target waktu yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan transformasi digital termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, proaktif, dan berorientasi pada masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial akan memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan akurat.
“Melalui teknologi digital, penyaluran subsidi dapat dipantau sehingga benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan Bappenas, Tirta Sutedjo, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan digitalisasi bansos bertujuan meningkatkan akurasi data penerima sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran.
Ia menjelaskan integrasi data penerima dilakukan melalui sistem berbasis IKD yang terhubung dengan data kependudukan.
Kementerian Sosial sendiri tengah melakukan uji coba sistem digital bantuan sosial di 41 kabupaten/kota sepanjang 2026, termasuk Bali sebagai salah satu wilayah utama implementasi.
Melalui sistem ini, alur penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya melalui tujuh tahapan akan disederhanakan menjadi tiga tahapan, sehingga proses registrasi, usulan, verifikasi-validasi, hingga penyaluran dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Selain itu, sistem digital ini terintegrasi langsung dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dukcapil, serta mitra perbankan.
Pemerintah berharap digitalisasi bantuan sosial dapat menghadirkan transformasi penyaluran bansos dari sistem manual menuju sistem elektronik terpadu yang lebih akurat, efektif, dan transparan bagi masyarakat.
