
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Kasus pencurian kembali menyasar tempat suci di Kabupaten Buleleng. Kali ini, sejumlah perangkat gamelan di Pura Dalem Kalang Anyar, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, dilaporkan hilang pada Kamis (30/4) sore.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pengempon pura, Gede Indra, sekitar pukul 18.00 WITA. Ia awalnya melintas di sekitar pura, namun merasa curiga saat melihat pintu dalam keadaan terbuka.
Saat diperiksa lebih lanjut, rolling door tempat penyimpanan gamelan juga ditemukan sudah terbuka. Setelah dicek, perangkat gamelan yang sebelumnya tersimpan di dalamnya diketahui telah hilang.
“Awalnya saya lewat mau ke warung, sekitar 50 meter dari pura. Waktu kembali, saya lihat sudah terbuka. Pas dicek, besi-besi gamelan sudah hilang,” ungkapnya.
Dari pendataan sementara, sebanyak 39 bilah gong dilaporkan raib. Selain itu, lima pasang cengceng juga ikut dibawa oleh pelaku. Gamelan tersebut merupakan perangkat lama yang memiliki nilai sakral sekaligus sejarah bagi masyarakat setempat.
Menurut Gede Indra, barungan gong tersebut awalnya merupakan peninggalan lama yang belum lengkap. Seiring waktu, perangkat itu mendapat tambahan hingga menjadi satu set utuh.
Namun, bagian yang hilang justru merupakan gamelan lama yang telah ada sejak awal.Insiden ini menjadi kejadian pertama yang menimpa Pura Dalem di desa tersebut.
Usai mengetahui kejadian, pihak pengempon langsung berkoordinasi dengan krama desa dan melaporkannya ke aparat setempat.
Krama Desa Panji Anom yang berjumlah sekitar 250 orang dari dua dadia kini meningkatkan kewaspadaan.
Diketahui, gamelan tersebut hanya digunakan saat piodalan yang berlangsung setiap enam bulan sekali.
Perbekel Desa Panji Anom, Nyoman Mustanda, menyampaikan bahwa pihak desa bersama masyarakat akan memperkuat sistem keamanan di area pura guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Kami berencana memasang CCTV sebagai langkah antisipasi, sekaligus membantu proses penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
