Kreativitas Daur Ulang Buleleng Diakui, “Recycle Mask” Resmi Dapat Perlindungan HAKI

SHARE
Bupati Sutjidra memegang sertifikat HAKI “RECYCLE MASK” yang diserahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu (1/4)

SINGARAJA, SINGARAJANOW, – Upaya kreatif masyarakat Buleleng dalam mengolah limbah kembali mendapat apresiasi di level nasional. Karya seni bertajuk “Recycle Mask” kini resmi tercatat sebagai ciptaan yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pengakuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam bentuk Surat Pencatatan Ciptaan. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa inovasi berbasis lingkungan yang lahir dari masyarakat Buleleng memiliki nilai orisinalitas sekaligus daya saing.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dengan disaksikan sejumlah tokoh nasional dan daerah, seperti Megawati Soekarnoputri, Arif Satria, serta Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Acara berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Rabu (1/4).

Karya “Recycle Mask” menghadirkan pendekatan berbeda dalam pengolahan limbah. Material seperti plastik, kardus, dan kertas bekas diolah tanpa melalui proses bubur, melainkan langsung dibentuk menjadi beragam karya seni seperti topeng, patung, hingga ornamen dekoratif.

Selain tampil menarik secara visual, karya ini juga menjadi simbol kepedulian terhadap isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk kebanggaan bagi masyarakat Buleleng.

Ia menilai inovasi tersebut membuktikan bahwa kreativitas lokal mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru.Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya perlindungan HAKI untuk menjaga hak para pencipta.

Dengan adanya legalitas, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan karya tanpa khawatir terhadap potensi penyalahgunaan.Pemerintah Kabupaten Buleleng juga terus berkomitmen memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui pendampingan dan fasilitasi, termasuk dalam proses pendaftaran HAKI.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal di kancah yang lebih luas.Ke depan, inovasi “Recycle Mask” diharapkan mampu menjadi pemicu lahirnya karya-karya kreatif lainnya yang berorientasi pada pelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.