
SINGARAJA, SINGARAJANOW,– Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Kecamatan Gerokgak dalam kondisi terkendali. Tidak ditemukan penambahan kasus baru, namun Pemkab tetap menerapkan pembatasan sementara distribusi sapi sebagai langkah pencegahan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, Kamis (29/1), mengatakan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar terhadap 25 ekor sapi menunjukkan hanya tiga ekor terkonfirmasi positif LSD. Dua ekor berada di Desa Sumberklampok dan satu ekor di Desa Pejarakan.
“Dari hasil pemeriksaan, hanya tiga ekor yang positif dan saat ini sudah dinyatakan sehat. Tidak ada perkembangan kasus lanjutan,” ujar Melandrat.
Ia menjelaskan, sejak dua pekan terakhir tim Dinas Pertanian secara intensif melakukan pemantauan lapangan, pemberian pengobatan, serta edukasi kepada peternak. Langkah tersebut dinilai efektif memutus penularan sekaligus memulihkan kondisi ternak yang sempat terinfeksi.
Sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Buleleng memberlakukan pembatasan sementara lalu lintas sapi di wilayah Kecamatan Gerokgak. Selama kurang lebih tiga bulan, sapi dari wilayah tersebut tidak diperkenankan keluar maupun masuk.
“Distribusi sapi kita hentikan sementara. Kebijakan ini dilakukan bersama aparat desa untuk memastikan tidak ada potensi penyebaran,” katanya.
Melandrat menambahkan, isu LSD berpotensi berdampak pada harga jual sapi hidup di tingkat peternak. Namun demikian, ia memastikan harga daging sapi di pasaran tetap stabil dan tidak terpengaruh.
Ia juga mengimbau peternak agar lebih berhati-hati dalam membeli sapi, terutama yang berasal dari luar daerah dan dipasarkan secara daring, guna mencegah masuknya penyakit akibat minimnya pemeriksaan kesehatan ternak.
