
DENPASAR, SINGARAJANOW – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Kota Denpasar untuk lebih aktif menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bagi Horeka dan destinasi wisata Kota Denpasar yang berlangsung di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Gubernur Koster didampingi Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Antonius Sardjanto, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.
Koster menegaskan sektor pariwisata memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Bali, yakni mencapai 66 persen. Karena itu, menurutnya, citra Bali sebagai tujuan wisata global harus dijaga melalui lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertata.
“Pariwisata menjadi sumber utama ekonomi masyarakat Bali. Karena itu, menjaga Bali tetap bersih bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi daerah,” ujar Koster.
Ia menyebut persoalan sampah kini menjadi tantangan serius, khususnya di kawasan perkotaan seperti Denpasar. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha Horeka, diharapkan ikut mengambil peran dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
Menurut Koster, pengelolaan sampah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pariwisata, tingkat hunian hotel, aktivitas usaha restoran dan kafe, hingga pendapatan asli daerah.
“Kalau kita mengelola sampah bersama-sama, citra pariwisata Bali akan naik. Hotel lebih ramai, restoran dan café ikut merasakan dampaknya, begitu juga pekerja dan pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar melaporkan bahwa saat ini Kota Denpasar memiliki 1.951 pelaku usaha Horeka. Namun, berdasarkan hasil asesmen terbaru, baru 79 usaha yang telah menerapkan pengelolaan sampah organik, sementara 44 lainnya tercatat belum melaksanakan pengelolaan serupa.
Pemerintah Kota Denpasar, kata Jaya Negara, terus mendorong percepatan implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pelibatan OPD, sekolah, masyarakat, dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyatakan komitmennya mendukung penuh kebutuhan infrastruktur pengolahan sampah di Denpasar, termasuk dukungan lahan dan mesin pengolahan.
Ia mengungkapkan Pemprov Bali telah mendukung penggunaan lahan di kawasan Embung Tukad Unda, Klungkung, sebagai lokasi penempatan hasil cacahan sampah organik dari Kota Denpasar.
“Bali harus kita kelola bersama. Saya tidak melihat ini urusan kabupaten atau kota tertentu saja. Kalau ada kebutuhan dari Denpasar terkait pengelolaan sampah, akan kami dukung,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Bali juga telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Gubernur Koster menargetkan Bali dapat terbebas dari persoalan sampah pada 2028.
“Kita harus bergerak bersama mulai dari memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Jangan sampai melanggar aturan dan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Antonius Sardjanto menekankan lima aspek utama yang harus dijalankan secara simultan dalam pengelolaan sampah, yakni perubahan perilaku masyarakat dan industri, penyediaan sarana-prasarana pengelolaan, dukungan anggaran, ketersediaan SDM pengelola, dan penegakan hukum.
Ia mengingatkan apabila empat aspek awal tidak berjalan optimal, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 350 pelaku usaha Horeka Kota Denpasar sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama menuju Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.
