
KLUNGKUNG, SINGARAJANOW, – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus mengintensifkan langkah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan anak. Program ini menekankan terpenuhinya hak anak serta perlindungan khusus yang dilakukan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam Sosialisasi KLA yang berlangsung di Klungkung, Senin (20/4), Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan program tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengisian indikator KLA harus dilakukan secara teliti dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pelaksanaan KLA tidak boleh sekadar formalitas atau hanya mengejar predikat, melainkan harus benar-benar mencerminkan upaya nyata dalam memenuhi hak-hak anak.
Ny. Seniasih juga menyampaikan optimisme terhadap peningkatan capaian KLA di Klungkung tahun ini. Ia menilai keterlibatan Forum PUSPA di tingkat kabupaten akan memberikan kontribusi positif dalam mendorong hasil yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa pemenuhan indikator KLA tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah dalam memanfaatkan program yang sudah ada dapat menjadi solusi efektif untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Ketua Forum PUSPA Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali. Ia optimistis bahwa kolaborasi yang terjalin akan mampu meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di daerahnya.
Sebagai penegasan komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan oleh gugus tugas KLA Kabupaten Klungkung. Langkah tersebut menjadi simbol kesepakatan antar instansi untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan perlindungan anak, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih berpihak pada kepentingan anak.
