Bupati Sutjidra Luncurkan Inovasi Bayar PBB Lewat Bank Sampah Non Tunai

SHARE
Bupati Sutjidra Luncurkan Inovasi Bayar PBB Lewat Bank Sampah Non Tunai di Bank Sampah Banyuning, Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis (30/4).

SINGARAJA,SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui peluncuran inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis tabungan bank sampah secara non tunai. Program ini resmi diperkenalkan di Bank Sampah Banyuning, Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis (30/4).

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang memimpin langsung peluncuran tersebut menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dinilai mampu menggabungkan kepentingan lingkungan dengan kewajiban perpajakan masyarakat. Ia menilai langkah ini sebagai strategi cerdas dalam menghadirkan layanan publik yang lebih adaptif dan memberikan manfaat langsung.

“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menabung sampah yang telah dipilah di bank sampah, kemudian nilai ekonominya digunakan untuk membayar PBB-P2 secara non tunai. Skema tersebut dinilai mampu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni optimalisasi pendapatan daerah dan pengurangan volume sampah, khususnya plastik.

Selain itu, penerapan sistem non tunai juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Kemudahan akses layanan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bupati Sutjidra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program ini. Ia menyebut keterlibatan pemerintah daerah, perbankan, pengelola bank sampah, hingga masyarakat menjadi faktor utama agar inovasi ini berjalan optimal.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.

Dengan hadirnya program ini, Pemkab Buleleng berharap dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menambahkan bahwa program ini mengusung jargon “Sampah Kedas, Pajak Lunas” sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi.

Ia menjelaskan, secara teknis pihaknya menggandeng kelompok-kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Lebih lanjut disampaikan, tunggakan PBB-P2 selama ini cukup banyak terjadi di sektor perumahan. Namun, dengan hadirnya inovasi ini, respons masyarakat dinilai cukup positif dan mulai menunjukkan peningkatan kesadaran dalam pembayaran pajak.