19.10.2026

Evaluasi PHBS di Buleleng, Dinkes dan Kemenko PMK Perkuat Strategi Cegah Rabies

0
54eeacf5-41f6-45ef-adb9-de34739033a4

Tiga kematian akibat rabies hingga September 2026 menjadi pengingat pentingnya penguatan edukasi, kepatuhan terhadap penanganan medis, dan koordinasi lintas sektor.

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pengendalian rabies di Kabupaten Buleleng membutuhkan penguatan strategi yang tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat. Hingga September 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) masih menjadi perhatian, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) melalui kegiatan Asesmen Implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Kegiatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut digelar di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa tingginya risiko rabies perlu direspons melalui evaluasi program secara berkelanjutan serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pertolongan medis setelah terjadi gigitan hewan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kasus kematian yang terjadi hingga September 2026, dua korban tidak melaporkan kejadian gigitan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Adapun satu korban lainnya tidak melanjutkan kunjungan ke fasilitas kesehatan untuk memperoleh Vaksin Antirabies (VAR).

Fakta tersebut, menurut Sucipto, memperlihatkan bahwa tantangan pengendalian rabies bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan program, tetapi juga dengan perilaku masyarakat dalam mencari pertolongan dan mengikuti penanganan medis.

“Penanganan rabies memerlukan keterlibatan semua pihak. Masyarakat harus mengetahui langkah yang perlu dilakukan setelah mengalami gigitan hewan, tidak menunda pemeriksaan, dan mengikuti anjuran tenaga kesehatan,” tegasnya.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengembangkan berbagai upaya pengendalian melalui pendekatan lintas program dan lintas sektor. Di antaranya pembentukan 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA), pemberlakuan 129 peraturan desa di 129 desa, serta penyusunan 33 perarem yang mendukung penanganan rabies.

Namun, Sucipto menilai bahwa instrumen kelembagaan dan regulasi perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten di tingkat masyarakat. Sosialisasi mengenai risiko rabies, penanganan setelah gigitan, dan tanggung jawab dalam memelihara hewan perlu terus ditingkatkan.

“Keberhasilan pencegahan harus terlihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bertindak benar. Karena itu, edukasi di tingkat desa dan penguatan koordinasi antarinstansi perlu terus berjalan beriringan,” ujarnya.

Selain rabies, perhatian terhadap zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi bagian penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Penyakit zoonosis dapat berpindah dari hewan ke manusia, sedangkan kemunculan penyakit infeksi baru dapat menimbulkan tantangan tersendiri bagi sistem kesehatan.

Berbagai faktor, seperti interaksi manusia dan hewan, perubahan lingkungan, kebiasaan hidup, serta mobilitas masyarakat, dapat memengaruhi risiko penularan. Untuk itu, upaya pencegahan perlu mencakup aspek kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Sucipto menekankan pentingnya pendekatan One Health, yakni strategi terpadu yang menghubungkan ketiga aspek tersebut dalam satu kerangka penanganan. Pendekatan ini dapat diwujudkan melalui perbaikan higiene dan sanitasi, penguatan keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, serta pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar kebijakan dan program pencegahan dapat diterapkan secara terarah.

Melalui asesmen ini, Dinkes Buleleng berharap pelaksanaan PHBS dapat dievaluasi dan diperkuat sebagai bagian dari strategi pengendalian penyakit. Hasil kegiatan juga diharapkan menjadi masukan untuk meningkatkan koordinasi, memperbaiki pelaksanaan program, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan zoonosis serta PIE.

“Sinergi lintas sektor harus diikuti dengan aksi nyata di lapangan. Kami ingin upaya pencegahan tidak berhenti pada program pemerintah, tetapi menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, hewan, dan lingkungan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *