Paripurna DPRD Buleleng Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pengelolaan Aset Daerah

SHARE
Fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan pelayanan publik, pengawasan anggaran, dan pemanfaatan aset pemerintah

SINGARAJA, SINGARAJANOW – DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (9/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekda, jajaran perangkat daerah, serta anggota DPRD.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung kelanjutan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis.

Fraksi PDI Perjuangan bersama Hanura menyoroti pentingnya penguatan perencanaan anggaran dan optimalisasi PAD setelah Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Fraksi Partai Golkar menilai pemanfaatan Barang Milik Daerah perlu ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih efektif dan akuntabel agar dapat mendukung kemandirian fiskal.

Sementara itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap ketersediaan sarana kesehatan serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan di beberapa wilayah.

Fraksi Demokrat-PKB juga mendorong adanya penyesuaian regulasi terkait pengelolaan aset daerah sekaligus mengapresiasi capaian opini WTP yang diraih Pemkab Buleleng selama 12 tahun berturut-turut.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menyampaikan bahwa seluruh masukan dan saran dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng menyambut baik berbagai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supriatna.

Tahapan selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban resmi Bupati Buleleng atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi.