
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembahasan sejumlah regulasi strategis. Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Selasa (23/6).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng, serta penjelasan Bupati atas dua Ranperda baru yang akan memasuki tahap pembahasan bersama DPRD.
Tiga Ranperda yang telah melalui proses pembahasan tersebut meliputi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam laporan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) dan komisi pembahas, seluruh fraksi dan unsur pembahas menyatakan persetujuannya agar ketiga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. Kesepakatan itu merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan secara mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah guna memastikan substansi regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, menyampaikan laporan terkait Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Sementara itu, laporan pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman disampaikan oleh Nyoman Sukarmen selaku koordinator pembahas dari Komisi III dan Komisi IV. Adapun laporan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan disampaikan oleh Wayan Masdana, S.E., sebagai koordinator pembahas dari Komisi I dan Komisi II.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, berbagai saran, kritik, serta masukan yang diberikan dewan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan regulasi daerah.
“Kolaborasi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Setiap masukan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Buleleng.
Seluruh peserta rapat paripurna kemudian menyatakan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan penyesuaian sesuai hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, dokumen Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk memperoleh nomor registrasi sebagai tahapan akhir sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Selain pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut, rapat juga mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati atas dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pembahasan berbagai regulasi daerah merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan program pembangunan berjalan secara terukur dan akuntabel.
Dengan disetujuinya tiga Ranperda strategis tersebut dan dimulainya pembahasan dua Ranperda baru, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan pembangunan. Sinergi yang terus terjaga antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
