
SINGARAJA, SINGARAJANOW – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali dalam agenda Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, serta Inspektur Kabupaten Buleleng, Putu Karuna. Senin, (11/5)
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Bali yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 35 hari terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Menurutnya, proses audit tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai rujukan utama untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di tahun 2026. Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama Inspektorat untuk melakukan pengawasan secara intensif agar setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah, mencegah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Saya minta Sekda dan Inspektorat mengawal secara ketat agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, ujar Bupati Sutjidra.
