PIWK Diluncurkan, Pemkab Buleleng Targetkan Usulan Warga Lebih Terakomodasi dalam RKPD 2027

SHARE
Semua Stakeholder hadir dalam Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (26/3)

SINGARAJA, SINGARAJANOW– Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi meluncurkan kebijakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Peluncuran kebijakan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (26/3).

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan kebijakan PIWK menjadi langkah strategis untuk menjawab aspirasi masyarakat secara lebih langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini seiring banyaknya usulan yang masuk melalui Musrenbang tingkat kecamatan.

Tercatat, Musrenbang RKPD 2027 menerima sebanyak 261 usulan kegiatan dari desa dan kelurahan. Usulan tersebut didominasi sektor infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, serta pertanian, khususnya jaringan irigasi.

Menurut Sutjidra, keterbatasan fiskal daerah selama ini menjadi kendala dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Oleh karena itu, PIWK diharapkan mampu menjadi solusi agar usulan yang masuk dapat diakomodasi secara lebih optimal dan tepat sasaran.

Melalui kebijakan ini, alokasi anggaran akan dibagi berdasarkan kesepakatan di tingkat kecamatan. Mekanisme tersebut diharapkan mendorong peran aktif desa dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Selain itu, besaran alokasi PIWK ditentukan berdasarkan sejumlah variabel, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah desa atau kelurahan, tingkat kemiskinan, hingga jumlah siswa pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah.

Bupati Sutjidra juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan efisien dengan tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan penerapan PIWK, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng ke depan menjadi lebih partisipatif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa.