
SINGARAJA, SINGARAJANOW — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Buleleng, Rabu (4/2), sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Pemilu yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi kepemiluan bagi pemilih difabel agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan bahwa inklusivitas menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kepemiluan.
“Pemilu yang berkualitas adalah Pemilu yang memberi ruang partisipasi setara bagi semua warga negara tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SLBN 1 Buleleng, Drs. Made Winarsa, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihak sekolah untuk mendukung edukasi kepemiluan bagi peserta didik dan komunitas difabel di Kabupaten Buleleng.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Buleleng berharap sinergi dengan SLBN 1 Buleleng dapat mendorong meningkatnya kesadaran politik serta partisipasi pemilih difabel dalam setiap tahapan Pemilu.
