
Singaraja, SINGARAJANOW, – Peristiwa penyegelan SD Negeri 4 dan SD Negeri 5 Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, menghebohkan masyarakat setempat. Penyegelan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 Wita oleh pihak sekolah saat hendak memulai aktivitas belajar mengajar dan tentunya membuat para murid dan orang tua menjadi kebingungan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Begitu mendapat laporan, personel Polsek Kubutambahan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi keamanan serta melakukan koordinasi dengan pihak desa, dinas pendidikan, dan instansi terkait. Langkah ini dilakukan agar aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pendidikan, tidak terganggu secara berkepanjangan,” ujar IPTU Yohana, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pintu masuk kedua sekolah diketahui telah digembok dan dipasang tulisan yang menyatakan bahwa lahan sekolah merupakan milik pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Di SDN 5 Kubutambahan tercantum SHM Nomor 05790, sementara di SDN 4 Kubutambahan tercantum SHM Nomor 05789, disertai larangan membuka atau merusak gembok.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Budayana, S.H bersama jajaran Reskrim melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Kubutambahan serta pihak pemerintah setempat. Koordinasi ini dilakukan guna mencari solusi sementara agar proses belajar mengajar siswa tidak terhenti.
IPTU Yohana menambahkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng juga telah mengambil langkah cepat dengan mengalihkan sementara aktivitas belajar siswa. Sebanyak 171 siswa SDN 4 Kubutambahan dan 206 siswa SDN 5 Kubutambahan diarahkan untuk mengikuti pembelajaran di SDN 1 dan SDN 3 Kubutambahan, serta sebagian kegiatan belajar dilakukan secara daring dan sistem kelompok belajar.
“Polri mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak. Kami juga memastikan situasi keamanan di sekitar sekolah tetap terjaga,” tambahnya.
Pada hari yang sama, rapat koordinasi lintas instansi digelar di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Kubutambahan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Camat Kubutambahan, unsur Polsek Kubutambahan, Korwil Pendidikan, Perbekel Desa Kubutambahan, serta para kepala sekolah.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya pendekatan kepada pemilik SHM agar gembok dapat dibuka demi kelancaran proses belajar mengajar, peminjaman sekolah terdekat sebagai lokasi sementara pembelajaran, serta pengamanan aset sekolah.
Dari pihak kepolisian, Wakapolsek Kubutambahan Ipda Gede Sugiana, S.H menegaskan bahwa patroli rutin dan pengecekan keamanan akan terus dilakukan di lingkungan SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan. Kami juga mendorong komunikasi yang baik antar pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup IPTU Yohana.
Situasi selama rangkaian kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini, sembari memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.
