Verifikasi DTSEN Resmi Dimulai, Bupati dan Wabup Buleleng Tandai KPM dan Luncurkan Mobil Layanan

SHARE



‎SINGARAJA, SINGARAJANOW – Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai kick off kegiatan ini melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

‎Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

‎Di Desa Selat, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan bahwa proses verifikasi DTSEN akan melibatkan sekitar 2.700 relawan yang dijadwalkan turun ke lapangan pada April mendatang. Relawan tersebut terdiri dari jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperbantukan untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat.

‎Sebelumnya, koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat desa telah dilakukan guna memastikan kesiapan teknis, metode pendataan, serta validitas data awal yang akan diverifikasi di lapangan.

‎Bupati Sutjidra menegaskan, langkah ini merupakan upaya serius Pemkab Buleleng dalam memperbaiki kualitas data kemiskinan agar selaras dengan kondisi riil masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja profesional dan mengedepankan integritas selama proses pendataan berlangsung.

‎“Kita akan menerjunkan sekitar 2.700 relawan untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan. Saya tidak ingin mendapatkan sertifikat ataupun penghargaan, yang terpenting masyarakat Buleleng mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.

‎Pada kesempatan tersebut turut diluncurkan mobil layanan DTSEN yang ditandai dengan pemotongan pita. Mobil ini difungsikan sebagai sarana layanan informasi, sosialisasi, sekaligus pendukung pemutakhiran data ke desa-desa agar proses pendataan berjalan objektif dan sesuai regulasi. Selain itu, dilakukan pemasangan stiker bantuan sosial di rumah KPM sebagai bentuk transparansi publik.

‎Sementara itu, di Desa Penglatan, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turut melakukan penandaan rumah penerima bantuan sosial kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.

‎Ia menjelaskan, sistem pendataan kini telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data untuk meminimalkan kesalahan penginputan. Pembaruan sistem ini diharapkan mampu menutup celah ketidaktepatan data yang selama ini masih terjadi dalam proses penyaluran bantuan.

‎“Penandaan ini bukan untuk memberi label, melainkan sebagai bentuk transparansi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Dengan sistem baru ini, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

‎Berdasarkan data Dinsos P3A, saat ini tercatat sekitar 3.000 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sekitar 1.900 kepala keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Buleleng. Seluruh penerima masuk kategori Desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama pada Desil 1 atau miskin ekstrem.

‎Melalui verifikasi DTSEN yang resmi dimulai ini, Pemkab Buleleng berharap terwujud tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

‎Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Kepala BKAD Buleleng, Kabag Prokompim Setda Buleleng, para camat dan perbekel se-Kabupaten Buleleng, serta pendamping PKH.