Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Jalan Pramuka Singaraja

SHARE

SINGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menata jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang ruas Jalan Pramuka, Singaraja. Penataan dilakukan dengan menggandeng puluhan Internet Service Provider (ISP) yang berada di bawah naungan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali.

Penertiban perdana dilaksanakan pada Rabu (11/2) dan menjadikan Jalan Pramuka sebagai proyek awal. Ruas ini dipilih untuk menguji pola teknis pengerjaan di lapangan sebelum penataan diperluas ke wilayah lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Buleleng, Made Suharta, menjelaskan langkah tersebut telah melalui rapat koordinasi bersama 20 ISP dan APJATEL pada bulan lalu. Tahap awal difokuskan pada pendataan kepemilikan jaringan agar setiap kabel dan tiang dapat teridentifikasi sebelum dilakukan perapian.

“Sejak awal Januari kami sudah mengumpulkan 20 ISP bersama APJATEL. Kami sepakat lakukan pendataan lalu penataan jaringan agar lebih rapi dan aman,” ujarnya.

Menurut Suharta, kolaborasi dengan APJATEL penting agar proses penataan berjalan terkoordinasi dan sesuai standar teknis jaringan telekomunikasi. Penertiban ini juga menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kabel semrawut dan tiang miring yang dinilai membahayakan keselamatan serta mengganggu estetika kota.

Penataan akan dilakukan secara bertahap setiap pekan, dimulai dari ruas jalan dengan bentang relatif pendek. Setelah dilakukan evaluasi, kegiatan akan diperluas ke sejumlah jalan utama di kawasan perkotaan hingga wilayah kecamatan.

Ia menegaskan, perapian jaringan tidak bertujuan memutus layanan pelanggan. Pekerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing ISP pemilik jaringan guna meminimalkan potensi gangguan.

“Kita tidak memutus kabel, hanya merapikan. ISP yang punya jaringan ikut bekerja supaya layanan ke pelanggan tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan APJATEL Bali Utara, Indra Harta, menjelaskan perapian di Jalan Pramuka dilakukan dari simpang lampu merah Diponegoro hingga kawasan Polres Buleleng. Kabel antarprovider diikat menjadi satu jalur menggunakan sling khusus dan dipastikan tidak menempel pada kabel listrik milik PLN.

“Teknisnya kabel sesama ISP diikat jadi satu jalur agar rapi. Tidak digabung dengan kabel PLN untuk menghindari risiko,” pungkasnya.