
SiNGARAJA, SINGARAJANOW – Pemerintah Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan desa seluas lebih dari 128 hektare melalui pengelolaan yang disiplin dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Perbekel Desa Panji, Jro Mangku Made Ariawan, dalam laporan pengelolaan hutan desa yang digelar di Aula Kantor Desa Panji, Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut, sejak 2020 pengelolaan hutan desa telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa toleransi terhadap aktivitas perusakan lingkungan.
Pengawasan kawasan hutan dilakukan secara rutin oleh tim jagawana desa, disertai kegiatan penanaman kembali sebagai bagian dari upaya pelestarian. Pemerintah desa juga menegaskan tidak membuka ruang bagi praktik pembalakan liar di wilayah hutan desa.
“Pengelolaan hutan dilakukan secara bertanggung jawab. Kami terbuka terhadap masukan, namun informasi yang disampaikan ke publik harus sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Mangku Panji.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Desa Panji, Gusti Putu Agus Suputra Jaya. Ia menegaskan hutan desa yang dikelola Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dirawat secara maksimal dan berkelanjutan, termasuk melalui penanaman ribuan pohon.
Ia juga meminta masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. “Sebagai warga Panji, saya memastikan kondisi hutan tetap terjaga dan tidak seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu, hasil pemantauan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara memastikan tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Desa Panji. Kepala UPTD KPH Bali Utara, I Wayan Arimbawa Pinatih, menyatakan kondisi hutan masih dalam keadaan baik.
“Hasil pengecekan menunjukkan hutan masih hijau dan sumber air terjaga. Tidak ditemukan indikasi penebangan liar,” katanya.
Pemerintah Desa Panji mengajak seluruh masyarakat untuk cermat dan bijak dalam menerima informasi, serta terus mendukung upaya pelestarian hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.
