Kasus Vila di Pejarakan, DPRD Bali Keluarkan Rekomendasi Pembongkaran

SHARE
Komisi I DPRD Bali Datangi Buleleng, Bahas Penegakan Aturan dan Tata Ruang, Jumat, (27/3)

SINGARAJA, SINGARAJANOW – DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas DPRD Provinsi Bali yang merekomendasikan penghentian dan pembongkaran pembangunan vila yang diduga melanggar aturan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan ketertiban tata ruang di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Jumat (27/3/2026). Pertemuan tersebut juga melibatkan Panitia Khusus TRAP dan sejumlah instansi terkait sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di wilayah tersebut.

Menurut Marleni, pihaknya mengapresiasi keputusan yang diambil DPRD Provinsi Bali karena telah melalui proses kajian dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, DPRD Buleleng berkomitmen mendukung setiap langkah penegakan aturan guna memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa hasil tinjauan lapangan dan koordinasi lintas instansi menemukan adanya pelanggaran serius. Pembangunan vila diketahui berdiri di atas lahan milik negara yang pengelolaannya diserahkan kepada lembaga desa, namun tidak dilengkapi perizinan serta tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

“Atas dasar temuan tersebut, lembaga merekomendasikan untuk menghentikan aktivitas pembangunan, tidak melanjutkan proyek, serta melakukan pembongkaran bangunan agar fungsi lahan dapat dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Satpol PP dan perangkat daerah terkait yang akan mengawal pelaksanaan rekomendasi. DPRD Buleleng berharap keputusan ini menjadi momentum penegakan hukum yang konsisten, sekaligus memastikan setiap investasi di daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.