DPRD Buleleng Tegaskan Hak Kesehatan Warga Miskin Tidak Terputus

SHARE

SINGARAJA, SINGARAJANOW – DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan hak kesehatan masyarakat miskin tetap terpenuhi melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, membahas isu pemutakhiran data sosial ekonomi menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. DPRD menilai kejelasan data menjadi kunci agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Wayan Masdana menegaskan bahwa masyarakat miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia memastikan Pemkab Buleleng akan hadir untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan PBI Kesehatan bagi kelompok masyarakat tersebut.

“Sepanjang masyarakat masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan hak kesehatan mereka terhenti. Ini menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dilakukan melalui mekanisme berjenjang, dimulai dari perangkat desa, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan diolah oleh BPS berdasarkan 39 variabel. Data tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan di tingkat pusat.

Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., menambahkan bahwa DPRD akan mendorong pelaksanaan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami alur pemutakhiran data serta tidak salah sasaran dalam menyampaikan pengaduan.

Menurutnya, sosialisasi juga akan memuat substansi Ranperda Penanggulangan Kemiskinan yang tengah dibahas DPRD, sehingga masyarakat mengetahui arah kebijakan daerah dalam upaya menekan angka kemiskinan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng merencanakan kegiatan sosialisasi terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPS, perangkat desa, dan masyarakat, guna mewujudkan data kemiskinan yang valid dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.