
SINGARAJA, SINGARAJANOW – DPRD Buleleng menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Kasus ini dinilai tidak hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak.
Komisi IV DPRD Buleleng mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan pemilik yayasan berinisial JMW. Penanganan diminta dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, Rabu (1/4), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan, tindakan itu sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan anak.
“Peristiwa ini tidak bisa ditoleransi. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Menurut Sukarmen, perlu ada langkah pembenahan secara menyeluruh, mulai dari sistem perizinan, pengawasan, hingga standar operasional panti asuhan. Ia menilai, kasus ini menjadi indikator adanya celah dalam sistem yang harus segera diperbaiki.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh panti asuhan di Buleleng guna memastikan keamanan dan kelayakan pengasuhan anak.
Di sisi lain, pemulihan korban menjadi hal yang tidak kalah penting. DPRD menekankan agar korban mendapatkan pendampingan intensif, baik secara psikologis, medis, maupun pendidikan.
“Korban harus dipastikan mendapatkan perlindungan penuh dan masa depan yang tetap terjaga. Negara tidak boleh abai,” pungkasnya.
DPRD berharap, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Buleleng.
