19.10.2026

Jalan Dencarik–Pedawa Diperlebar, Pemkab Buleleng Kejar Target Rampung Desember

0
FB_IMG_1788790736079

Tikungan Rawan Diperbaiki, Jalur Strategis Ini Dukung Pertanian dan Akses Pariwisata Lovina

SINGARAJA, SINGARAJANOW-Upaya memperlancar konektivitas masyarakat di wilayah utara hingga kawasan perbukitan Buleleng terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui rehabilitasi dan pelebaran ruas jalan Dencarik–Pedawa yang kini tengah dikebut agar dapat diselesaikan sesuai target kontrak pada Desember 2026.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau progres pekerjaan tersebut di wilayah Desa Dencarik, Desa Sidatapa, dan Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Senin (7/9/2026).

Ruas yang masuk dalam paket Rehabilitasi Jalan Dencarik–Pedawa (Bd. Desa), Dencarik–Cempaga, SP3 Jn. Temukus–SP3 Jp. Munduk ini menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang mendapat perhatian karena memiliki fungsi penting bagi mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta konektivitas menuju kawasan pariwisata.

Dengan panjang penanganan sekitar 6 kilometer, proyek tersebut juga tercatat sebagai pelebaran jalan terpanjang yang dikerjakan Pemkab Buleleng pada tahun 2026.

Saat melihat langsung kondisi lapangan, Bupati Sutjidra menaruh perhatian pada sejumlah tikungan tajam yang sebelumnya dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua maupun kendaraan dengan ukuran besar.

Menurutnya, pelebaran pada titik-titik tersebut diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Tikungan-tikungan yang tajam tadi sudah diperlebar sehingga lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya menggunakan jalan ini,” ujar Sutjidra.

Pekerjaan ini membutuhkan anggaran hampir Rp10 miliar. Kondisi medan yang cukup berat menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaannya. Karena itu, Sutjidra meminta pihak penyedia jasa memastikan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kesepakatan dalam kontrak.

“Sesuai dengan kontrak, nanti Desember juga harus selesai. Tadi saya sudah sampaikan kepada penyedia, jangan sampai terlambat lagi,” katanya.

Bupati menjelaskan, ruas Dencarik–Pedawa menjadi salah satu prioritas karena jalur tersebut tidak hanya menghubungkan sejumlah wilayah pedesaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kawasan pariwisata Lovina.

Di sisi lain, jalur ini mempunyai fungsi penting bagi sektor pertanian. Sejumlah desa di kawasan atas Buleleng dikenal sebagai wilayah penghasil cengkeh, sehingga keberadaan jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas sekaligus distribusi hasil pertanian menuju wilayah bawah.

“Jalur ini menghubungkan Cempaga, Sidatapa, kemudian Padangbulia dan Dencarik. Kawasan ini juga memiliki keterkaitan dengan kawasan Lovina,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Pemkab Buleleng tahun ini mengalokasikan sekitar Rp70 miliar untuk berbagai paket rehabilitasi dan pelebaran jalan. Pekerjaan tersebut tersebar di sembilan kecamatan, termasuk Kecamatan Banjar, Seririt, Gerokgak, serta sejumlah ruas di kawasan perkotaan Singaraja.

Sutjidra menyebut masih terdapat kemungkinan adanya tambahan anggaran melalui perubahan anggaran. Namun, penggunaannya akan lebih diarahkan pada kebutuhan pemeliharaan jalan dengan penanganan berskala pendek, seperti ruas Jalan Patimura di kawasan perkotaan.

Apresiasi Swadaya Masyarakat Sidatapa

Selain mengandalkan program pemerintah, peningkatan akses di ruas tersebut juga mendapat dukungan langsung dari masyarakat Desa Sidatapa. Warga secara sukarela merelakan sebagian lahan maupun pohon miliknya untuk mendukung pelebaran pada sejumlah tikungan yang dianggap rawan.

Sutjidra mengapresiasi langkah tersebut karena pelebaran dilakukan tanpa pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi.

“Tidak ada pembebasan lahan, tidak ada ganti rugi untuk pohon-pohon yang ditebang. Murni dari kesukarelaan masyarakat, karena untuk keamanan mereka sendiri,” jelas Sutjidra.

Melalui swadaya tersebut, beberapa titik tikungan dapat diperlebar hingga sekitar 2,5 meter. Dengan penambahan itu, lebar jalan di lokasi tertentu mencapai sekitar 8 meter.

Pemkab Buleleng kemudian membantu memfasilitasi proses pengerasan setelah masyarakat desa menyampaikan usulan pelebaran tersebut. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan semakin memperkuat aspek keselamatan serta kelancaran mobilitas di jalur penghubung antardesa tersebut.

Dengan progres rehabilitasi dan pelebaran yang terus berjalan, Pemkab Buleleng menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak pada Desember 2026, sehingga masyarakat dapat segera menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *