
Singaraja, 12 Mei 2026 – Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Senin, (11/5)
Peluncuran buku panduan tersebut menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Melalui materi yang terstruktur, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab diharapkan dapat tertanam dalam proses pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan strategi pencegahan jangka panjang yang penting untuk membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat. Pandangan tersebut sejalan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menekankan pentingnya penanaman karakter sejak dini melalui sistem pendidikan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa kehadiran buku panduan ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam menciptakan standar nasional pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.
Selain agenda pendidikan antikorupsi, rapat koordinasi juga membahas langkah-langkah pengendalian inflasi daerah. Fokus utama diarahkan pada evaluasi stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang hari besar keagamaan, termasuk pemantauan terhadap sejumlah komoditas strategis seperti cabai, minyak goreng, dan bawang merah.
Wakil Bupati Gede Supriatna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mendukung penuh upaya pengendalian inflasi sekaligus penguatan pendidikan karakter antikorupsi sebagai fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang berintegritas.
“Pengendalian inflasi dan pendidikan antikorupsi merupakan dua hal penting yang saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas harga harus terus dijaga, sementara nilai integritas dan kejujuran perlu ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang berkarakter dan berkomitmen terhadap budaya antikorupsi.”ujarnya.
