
SINGARAJA, SINGARAJANOW — Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menerima kunjungan audiensi dari pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) “Kemiri Indah” Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Selasa (21/4). Pertemuan tersebut membahas dinamika pengelolaan hutan desa, khususnya menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Bali terkait kawasan LPHD Wana Makmur.
Dalam dialog tersebut, Arya menyampaikan dukungannya terhadap upaya masyarakat yang berinisiatif mengelola hutan secara produktif tanpa mengabaikan aspek kelestarian. Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan manfaat ekonomi.
“Langkah kawan-kawan dari Gerokgak ini sudah benar. Sesuai aturan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa, kelompok tani memang diperbolehkan mengelola hutan untuk kemanfaatan ekonomi sekitar. Ini adalah kata kunci: kelestarian hutan terjaga, ekonomi masyarakat bergerak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan masyarakat mengutarakan kekhawatiran terhadap potensi pembatasan akses akibat rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali yang dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan aktivitas pengelolaan hutan yang telah berjalan.
Pengelola Kubu Bali Menjangan juga menegaskan bahwa konsep wisata yang dikembangkan berorientasi pada rehabilitasi lingkungan, terutama melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan hutan yang sebelumnya mengalami degradasi.
Harapan pun disampaikan agar kebijakan pemerintah tetap berpihak pada pelaku usaha lokal yang telah berkontribusi dalam menjaga kawasan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, meskipun kewenangan sektor kehutanan berada di tingkat provinsi. DPRD, kata dia, akan mengambil peran sebagai penghubung guna memastikan solusi yang adil dapat dicapai.
“Kita tidak ingin hanya karena persoalan administrasi, orang-orang yang sudah nyata bekerja menanam pohon dan menjaga hutan malah terhambat. Konsep membangun di zona pariwisata dengan tetap menjaga fungsi lindung hutan adalah model yang ingin kita kembangkan di seluruh Buleleng,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Buleleng akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Bali untuk mencari jalan tengah, sehingga pengelolaan hutan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
